Humas Polda Kalteng Mediasi 2 Sahabat Bermasalah Gara-Gara Pinjol

    Humas Polda Kalteng Mediasi 2 Sahabat Bermasalah Gara-Gara Pinjol

    PALANGKA RAYA -  Perseteruan antara dua sahabat yang sebelumnya sama-sama menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang sama akhirnya berakhir damai.

    Perdamaian tersebut setelah dimediasi oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam setelah menerima curhatan dari YL (22) seorang perempuan yang baru saja lulus dari universitas ternama di Kota Palangka Raya.

    Dalam rilisnya, Minggu (21/5/2023), Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, YT Curhat kepada Cak Sam karena ia selalu ditagih-tagih oleh pinjaman online (Pinjol).

    "Jadi awalnya begini, YL dan MT (22) ini berteman akrab karena kuliah di kampus yang sama. Akhir tahun kemarin, MT mengajukan pinjaman online dengan menggunakan data YL atas persetujuan YL. Dengan perjanjian, MT selalu membayar cicilannya, " terang Erlan.

    Seiring berjalannya waktu, ternyata MT tidak membayar cicilannya di bulan ketiga. Otomatis yang ditagih oleh pihak Pinjol adalah YL

    "Karena sering ditagih Pinjol, YL kemudian menghubungi MT tapi tidak digubris bahkan nomer telponnya diganti dan pindah kos tanpa sepengetahuan YL, " jelasnya.

    Setelah YL dan MT dipertemukan lalu dimediasi oleh Cak Sam, akhirnya MT membuat surat pernyataan yang isinya berjanji akan membayar cicilan Pinjol tersebut sampai lunas.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Disabilitas, Dirlantas Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Rakor Dengan UPT Kementrian LHK, Wakapolda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami